Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peraturan terkait Kredit Jabatan Fuangsional Polisi Kehutanan

ANGKA KREDIT POLHUT
anka kredit polhut

Polisi Kehutanan merupakan pejabat fungsional yang mempunyai tugas pokok menyiapkan, melaksanakan, mengembangkan, memantau, dan mengevaluasi serta melaporkan kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan serta pengawasan peredaran hasil hutan. Beban kerja Polisi Kehutanan dalam melaksanakan tugas pokok dapat menjadi angka kredit.

Angka Kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/ atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh pejabat Polisi Kehutanan dan digunakan sebagai salah satu syarat untuk pengangkatan dan kenaikan pangkat/jabatan.  

Berikut saya catat peraturan terkait angka kredit Polisi Kehutanan:

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P9/Menhut-II/2014 tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan dan Angka Kreditnya
baca pdf permenhut no 9 th 2014 di sini

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 tahun 2011 tentang Polisi Kehutanan dan Angka Kredit baca/download di sini
  • lampiran I permenpan dan reformasi birokrasi nomor 17 tahun 2011 (Daftar kegiatan polhut trampil dan angka kreditnya) silahkan baca/download di sini
  • lampiran II permenpan dan reformasi birokrasi nomor 17 tahun 2011 (Daftar kegiatan polhut tingkat ahli dan angka kreditnya) silahkan baca/download di sini
  • lampiran III permenpan dan reformasi birokrasi nomor 17 tahun 2011 (Jumlah Angka Kredit Kumulatif Minimal Untuk Pengangkatan dan Kenaikan Jabatan/Pangkat Polisi Kehutanan Terampil Dengan Pendidikan SMK/SMA) silahkan baca/download di sini
  • lampiran IV permenpan dan reformasi birokrasi nomor 17 tahun 2011 (jumlah angka kredit kumulatif minimal untuk pengangkatan dan kenaikan jabatan/pangkat polisi kehutanan terampil dengan pendidikan diploma iii) silahkan baca/download di sini
  • lampiran V permenpan dan reformasi birokrasi nomor 17 tahun 2011 (jumlah angka kredit kumulatif minimal untuk pengangkatan dan kenaikan jabatan/pangkat polisi kehutanan ahli dengan pendidikan sarjana (S1)/diploma IV) silahkan baca/download di sini
  • lampiran VI permenpan dan reformasi birokrasi nomor 17 tahun 2011 (jumlah angka kredit kumulatif minimal untuk pengangkatan dan kenaikan jabatan/pangkat polisi kehutanan ahli dengan pendidikan pasca sarjana (S2) ) silahkan baca/download di sini
  • lampiranVII permenpan dan reformasi birokrasi nomor 17 tahun 2011 ( jumlah angka kredit kumulatif minimal untuk pengangkatan dan kenaikan jabatan/pangkat polisi kehutanan ahli dengan pendidikan Doktor (S3) )  silahkan baca/download di sini
  • lampiran VIII permenpan dan reformasi birokrasi nomor 17 tahun 2011 (angka kredit kumulatif untuk penyesuaian/inpassing bagi jabatan fungsional polisi kehutanan tingkat ahli) silahkan baca/download di sini
Peraturan Bersama Menteri Kehutanan Dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : Nk. 14/Menhut-II/2011 Nomor : 31 Tahun 2011 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan Dan Angka Kreditnya baca/download disini
  1. Lampiran I                         baca/download di sini
  2. Lampiran II                       baca/download di sini 
  3. Lampiran III                      baca/download di sini 
  4. Lampiran IV                      baca/download di sini 
  5. Lampiran V                       baca/download di sini 
  6. Lampiran VI                      baca/download di sini 
  7. Lampiran VII                    baca/download di sini 
  8. Lampiran VIII                   baca/download di sini 
  9. Lampiran IX                     baca/download di sini 
  10. Lampiran X                       baca/download di sini 
  11. Lampiran XI                      baca/download di sini 
  12. Lampiran XII                     baca/download di sini 
  13. Lampiran XIII                    baca/download di sin
  14. Lampiran XIV                    baca/download di sini 
  15. Lampiran XV                      baca/download di sini 
  16. Lampiran XVI                    baca/download di sini 
  17. Lampiran XVII                   baca/download di sini 
Surat Edaran Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenhut No. SE.02/Peg/2005 perihal Pedoman Penyusunan dan Penilaian Karya Tulis/ Karya llmiah Pejabat Fungsional di Departemen Kehutanan baca/download pdf SE di sini

1 komentar untuk "Peraturan terkait Kredit Jabatan Fuangsional Polisi Kehutanan"

  1. terimakasih banyak informasinya...semoga bermanfaat u kami semua

    BalasHapus