Dokumen Pengangkutan Hasil Hutan Kayu terbaru 2021
Sebelumnya Dokumen legalitas pengangkutan hasil hutan kayu diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.66/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Alam (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1488), Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi pada tanggal 1 April 2021, berdasarkan ketentuan Pasal 395 pada saat Peraturan Menteri LHK ini mulai berlaku maka Permen LHK No P.66/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Alam dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
dokumen pengangkutan kayu olahan |
Setiap pengangkutan Hasil Hutan Kayu dilengkapi bersama dokumen angkutan berupa:
Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu yang selanjutnya disingkat SKSHHK adalah dokumen angkutan Hasil Hutan Kayu yang diterbitkan melalui SIPUHH
- Kayu Bulat dari TPK Hutan, TPK Antara, TPT-KB, dan tempat Pengolahan Hasil Hutan; atau
- Kayu Olahan berupa kayu gergajian, veneer dan serpih, dari dan/atau ke tempat Pengolahan Hasil Hutan.
Format SKSHHK Kayu Bulat |
Contoh format SKSHH Kayu Olahan terlampir dalam Lampiran XIX Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi
Nota Angkutan adalah dokumen angkutan yang digunakan untuk menyertai pengangkutan khusus dan/atau hasil Hutan tertentu.
- arang kayu dan/atau kayu daur ulang;
- kayu hasil kegiatan pemungutan untuk kepentingan sendiri atau fasilitas umum dari lokasi penebangan;
- kayu impor dari pelabuhan ke tempat pengolahan kayu;
- bertahap Kayu Bulat/Kayu Olahan dari lokasi penerbitan SKSHHK ke pelabuhan muat dan/atau dari pelabuhan bongkar ke tujuan akhir; dan/atau
- lanjutan kayu hasil lelang.
Posting Komentar untuk "Dokumen Pengangkutan Hasil Hutan Kayu terbaru 2021"