Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bangau Tongtong (Leptoptilos javanicus) ada di Pagar Dewa Tulang Bawang

burung bangau tongtong di rawa pagar dewa tulang bawang
Sepuluh hari basah-basahan  di lahan ekosistem esensial lahan basah rawa  Pagar Dewa Tulang Bawang Lampung untuk survey potensi tumbuhan dan satwa, sungguh benar-benar pengalaman yang di luar biasa. dengan hukum tidak tertulis (hukum adat) dan kearifan lokal masyarakat di Pagar Dewa, rawa seluas kurang lebih 3.700 ha, bermanfaat dan dapat dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat dengan aman dan sustainable.

Menurut kepala kampung pagar dewa 80 persen penduduk pagar dewa mata pencahariannya di rawa, namun demikian mereka memanen "ikan" dengan cara-cara yang ramah lingkungan, dan rawa masih terlihat perawan seolah belum tersentuh manusia, dengan mudah kita dapat melihat burung pecuk ular, burung raja udang, burung belibis, burung kuntul, burung bangau tong tong, burung elang, burung alap-alap, burung mandar, burung kuau dan puluhan jenis burung lainnya terbang, berkicau dan bercengkrama di rawa tulang bawang.
Burung Bangau Tongtong (Leptoptilos javanicus) kehadirannya cukup menyita perhatian saya, bangau tongtong terlihat bongsor berbadan besar dan sangat mudah terlihat baik sedang bertengger maupun sedang terbang, tampang burung tong tong seperti orang tua yang sudah keriput dan botak namun terlihat kekar dan kuat.
Deskripsi burung bangau tongtong
Tinggi burung tong tong dewasa dapat mencapai 100 cm, dan rentang sayap 200 cm. Spesies ini adalah yang terkecil dalam genus Leptoptilos. Bagian atas tubuhnya dan sayapnya berwarna hitam, namun perut, kalung leher dan bagian bawah ekor berwarna putih. Kepala dan lehernya botak, dengan bulu kapas putih halus pada mahkota. Paruhnya berwarna pucat, panjang, dan tebal. Burung muda warnanya lebih kusam daripada burung dewasa.
Makanan Bangau tong-tong
Bangau ini, seperti jenis-jenis bangau lainnya, memangsa ikan, kodok, kadal, serangga besar, dan invertebrata lainnya.

Klasifikasi burung bangau tongtong
Kerajaan: Animalia
Filum : Chordata
Kelas : Aves
Ordo : Ciconiiformes
Famili : Ciconiidae
Genus : Leptoptilos
Spesies : L. javanicus

PERINGATAN takbole

burung bangau tong-tong (Leptoptilos javanicus) termasuk burung yang dilindungi undang-undang, sebagaimana tertuang dalam Lampiran PP No. 7 Tahun 1999, dan ada kententuan dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 bahwa:
  1. Barangsiapa dengan Sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup; (Pasal 21 ayat (2) huruf a), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2));
  2. Barang Siapa Dengan Sengaja menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati (Pasal 21 ayat (2) huruf b), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2));
  3. Dengan Sengaja memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia; (Pasal 21 ayat (2) huruf d), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2));

Posting Komentar untuk "Bangau Tongtong (Leptoptilos javanicus) ada di Pagar Dewa Tulang Bawang"