Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PANCA SATYA POLISI KEHUTANAN

  1. Kami anggota Polisi Kehutanan adalah warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Kami Anggota Polisi Kehutanan setia kepada dasar falsafah negara pancasila dan menjunjung tinggi keadilan, kejujuran dan kebenaran.
  3. Kami anggota Polisi Kehutanan adalah insan rimbawan yang secara konsekwen menjaga dan mempertahankan pelestarian hutan dan hak-hak negara atas hutan dan hasil hutan.
  4. Kami anggota Polisi Kehutanan senantiasa memelihara sikap dan kehormatan pribadi sebagai penegak hukum serta meningkatkan kemampuan profesionalisme dalam melaksanakan tugas.
  5. Kami anggota Polisi Kehutanan adalah penegak Hukum bidang kehutanan sesuai ketentuan undang-undang dan mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi atau golongan

Kepmenhut No. 598/Kpts-II/1999

Posting Komentar untuk "PANCA SATYA POLISI KEHUTANAN"