Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

USUL POLOS MASYARAKAT UNTUK PROGRAM HKM

hutan kemasyarakatan HKM
Perjalanan Menuju HKM di Lampung Barat
Awalnya saya berfikir bahwa Program Hutan Kemasyarakatan (HKM) dapat menjadi modus alih fungsi hutan menjadi kebun karena pengertian hutan sebagai "suatu kesatuan ekosistem" tidak terlihat.


setelah melihat kenyataan saya mulai berfikir positif bahwa:
  • masyarakat setempat dapat diberdayakan untuk melestarikan hutan;
  • masyakat setempat  dapat bertambah kesejahteraannya melalui pemanfaatan sumber daya hutan dari areal HKM;
  • program HKM dapat disatu padukan dengan kegiatan reboisasi dan rehabilitasi lahan;
pada saat penanggulangan konflik manusia dengan beruang saya mendengar usul polos masyarakat akan HKM sebagai berikut:
  • Mohon gerakan Reboisasi di areal HKM jangan melulu tanaman kayu monokultur yang hanya dapat dimanfaatkan kayunya karena tidak dapat dinikmati hasilnya secara langsung dan kasat mata serta akan memancing pembalakan liar.
  • Tanami dengan bibit pohon yang menghasilkan hasil hutan bukan kayu seperti damar, jengkol, pete, nangka, cempedak, jika tanaman tersebut sudah dapat hasilnya pasti akan terjaga tidak akan ada niat untuk menebangnya;
  • satwa liar seperti beruang madu tidak akan sampai masuk ke lahan warga jika di areal hutan dapat berbagi manfaat pohon buah melimpah

Posting Komentar untuk "USUL POLOS MASYARAKAT UNTUK PROGRAM HKM"